1. DEFENISI LEMBAGA SOSIAL J
§ PAUL B HORTON DAN CHASTER L HUNT (NORMA U/ MENCAPAI TUJUAN )
§ BRUCE J COHEN ( SISTEM POLA
YANG TERSUSUN RAPI )
§ KOENTJARANINGRAT ( NORMA YANG
MEMINTA SERANGKAIAN TINDAKAN )
§ L.VON.WIESE DAN HOWARD BECKER ( JARINGAND
DARI PADA HUB ANTAR MANUSIA )
§ W.G SUMMER ( sudut pandang
kebudayaan , perpolaan fungsional )
Kesimpulan berdasarkan penjelasan para sosiolog dan antropolog di
atas
§ Lembaga sosial ( seperangkat ketentuan, aturan , atua norma sosial
yang sudah sedemikan mendalam )
§ Lembaga sosial mengatur berbagai pola kehidupan tertentu dalam
masyarat
2. CARA CARA
PEMBENTUKAN LEMBAGA SOSIAL (LS)
:*
a.
pengertian norma* sebagai kekuatan pngikat
o
Cara ( USAGE ) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan
o
Kebiasaan ( FOLKWAYS )
dilakukan berulang ulang dalam bentuk yang sama
o
Tata kelakuan (mores):
kebiasaan yang dianggapsebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma
pengatur.
o
Adat ( customs ): tata kelakuan
yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
b.
proses norma mrmbentukk sebagai LS
v PROSES PELEMBAGAAN (instutionalization )
suatu proses yang di lewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru u/
menjadi bagian dari suatu lembaga sosial . artinya adalah sampai norma tersebut
dikenal di akui massyrakat
v Noma norma yang INTERNALIZED adalah
bahwa proses norma kamayarkatan itu tidak berhenti tetapi juga meresap dalam jiwa anggota
cara cara
pengendalian sosial
·
Mempertebal keyakinan anggota
masyarakat akan kebaikan norma
·
Memberikan penghargaan ( taat )
·
Mengembangkan rasa malu ( kalau
salah )
·
Menimbulkan rasa takut
·
Menciptakan system hokum ( tata
tertib )
3. UNSUR PENTING LEMBAGA SOSIAL
v LS berkaitan dengan kebutuhan pokok manusia
v LS merupakan seperangkat aturan dan perilaku yang relative tetapi tersusun dan tersutruktur
v LS merupakan cara bertindak yang mengikat
4.
CIRI LEMBAGA SOSIAL
ü Suatu organisasi pola pemikiran dan pola perilakuyang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan
ü Mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu
ü Mempunyai suatu atau beberapa atau tujuan tertentu
ü Mempunyai perlengkapan untuk mencapai tujuan
ü Memliki lembaga tertentu yang secara simbolis
ü Mempunyai suatu tradisi tertulis atau tidak tertulis
5. CARA
MEMPELAJARI LS
§ Analisis HISTORIS >> meneliti sejarah timbul dan berkembangnya sesuatu
§ A. comparative >> menelaah suatu LS
dalam berbagai masyarakat atau berbagai lapisan sosisl masyarakat
§ A. fungsinal >> diselidiki dengan cara menganalisis antra lembaga lembaga
tersebut ( menekankan hub fungsionalny
sehingga sering mempergunakan analisis hostoris dan comparative )
TIPE
TIPE LS
1. dari sudut perkembangannya
v CRESIVE INSTITUTIONS ( tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat sehingga menjadi pranata
paling primer )
v ENACTED INS ( sengaja untuk mencapai tujuan tertentu
2. dari sudut system nilai yang diterima
oleh mayarakat
Ø BASIC INS ( penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib , cont ,
sekolah )
Ø SUBSIDIARY ( dianggap kurang penting
con rekreasi )
3. dari sudut penerimaan masyarakat
ü APPROVED ATAU SOCIAL
SANCTIONED INS
( diterima masyarakat , con seklah ,perusahaan )
ü UNSANCTIONED INS ( ditolak masy , meskipun tidak mampu memberantasnya con > perampokan , penjahat )
4. dari sudut penyebarannya
Ø GENERAL INS ( diterima sebagian besar masy
dunia con > pranata agma )
Ø RESTRICTED INS ( yang hanya dikenal masy tertentu saja con > pranata agaam
islam . Kristen katolik, protestan , hindhu , budha )
5. dari sudut fungsinya
OPPERATIVE INS ( menghimpun pola pola
atau taat cara yang diperlukan untuk mencapai masy yang bersangkutan )
REGURATIVE INS ( mengawasi adat istiadat
atau kelakuan yang ada di masy , con pranata hokum )
MACAM MACAM LEMBAGA , PERAN , DAN FUNGSINYA DALAM
KEHIDUPAN MASY
Fungsi ! :D
·
Membrikan pedoman kpd msy
·
Menjaga keutuhan
·
Memberikan pegangan
1. lembaga keluarga
a.pengertiann LK
mempunyai fungsi memperhankan hidup msy melanjutkan keturunan /reproduksi/afeksi dan sosialisasi
mempunyai fungsi memperhankan hidup msy melanjutkan keturunan /reproduksi/afeksi dan sosialisasi
hal hal yang bersangkutan dengan LK
-
Maslah hub sex yang diatur
-
Perawatan anak anak
-
Hub persaudraan
-
Berbagai macam org kekeluargaan
b. Cirri – cirri LK
a) Karateristik menurut ahli
1. BURGESS DAN LOCKE
Ø Keluarga adlah susunan orang yang distukan oleh ikatan perkawinan ,
darah , atau adopsi
Ø Anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama di 1 atap
Ø Keluarga merupakan sataun sosial yang terdiri atas orang yang
berinteraksi dan berkomunikasi
Ø Keluarga adalah pemelihara suatu kebudyaan bersama yang pada
dasarnya diperoleh dari msy . suatu keluarga mempunyai budaya sendiri , beda
dengan keluarga lain
2. ROBERT MAC IVER DANN CHARLES HORTON PAGE
Ø Merupakan hub perkawinan
Ø Bentuk suatu kelembagaan yeng berkaitan dengan hub perkawinan yang disengaja
Ø Mempunyai suatu system atat nama
Ø Mempunyai fungsi ekonomi
Ø Merupakan tempat tinggal bersama
Ø
b) Cirri cirri keluarga sebagai primer
Antar anggota keluarga
mempunyai hub yang initm
Kooperatif
Face to face
Anggota keluarga memperlakuan
anggota yang lainnya sebagai tujuan
c. proses terbentuknya keluarga
1. Tahap formatif atau pre.
Nuptual ( masa persiapan sebelum
dilangsungkan perkawinan )
2. Taham perkawinan atau nuptial stage ( tahap ketika dilangsukan
perkawinan )
3. Tahap pemeliharaan anak ank atua chils rearing stage ( merupakan
sebuah bagunan keluarga )
4. Tahap keluarga dewasa atua maturity stage ( anak yang
dilahirkan dan dipelihara telah mampu
berdiri sendiri )
Secara
sosiologis perkaiwnan merupakan ikatan kahir dan batin antara seorang laki laki
atau lebih dengan seorang wanita atau lebih dalam hub suami istri yang
diberikan kekutaab sanksi sosial
Menurut UU no 1
Perkawinan adlah ikatan lahir bantu antara
pria dan wanita sebagi suami istri
dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia berdasrkab Ketuhan Yang Maha Esa
( pasal 1 )
Perkawinan adlaah sah apabila dilakukan
berdasrkan hokum ( pasal 2a)
Perkawinan harus berdasarken persetujuan
kedua ortu mempelai ( pasal 6)
d. NORMA PERKAWINAN
1) HUKUM ADAT (merupakan komponen awal adanya tertib sosial di tengah*
masy juga mengatur hal perkawinan )
2) HUKUM AGAMA ( mempuyai kewajiban u/ tunduk terhadp norma sesuai agam
)
3) HUKUM NEGARA (mengatur perkawinan para warganay membuttikan bahwa
perkawinan mrupakan hal yang sngat penting dlam tahak kehidupan manusia )
e. bentuk bentuk perkawinan
1. dari segi jumlah suami atau istri
MONOGAMI ( 1 cow dan
1 cew )
POLIANDRI
( 1 cew , beberapa cow)
POLIGINI( 1 cow , beberapa cew
)
GROUP
MARRIAGE ( perkawinan kelompok , beberapa cew dan
beberapa cow )
2. dari asal suami atau istri
EKSOGAMI ( seseorang dengan
luar golongan < ras lain > )
ENDOGAMI ( seseorang dengn
orang yang berasal dari dlam lingkungannya < 1 ras >
HOMOGAMI ( berasal dari lapisan
ekonomi yang sama )
HETEROGAMi ( berasal dari
lapisan ekonomi yang ebrbeda )
F. syarat syarat perkawinan ( umum = mas
kawin / bride price )
Jawa >
pitukan
Batak >
boli ( melepas keln ayak ke klen suami ,
peralihan status wanita)
G. FUNGSI KELUARGA
v Fungsi melanjutkan keturunan atau reproduksi ( mempertahankan kelangsungan hidup manusia )
v Funsi afeksi (kebutuhan afeksi atua kasih syang )
v Fungsi sosialisasi ( membentuk kepriabdian anak )
v Fungsi ekonomi (kebutuhan hidup )
v Fungsi pengawasan / control sosial ( penanaman nilai nilai norma )
v Fungsi proteksi ( mlindungi anggotanya )
h. SUSUNAN KELUARGAH INTI DAN KELUARGA LUAS
dalam sosiologi, dikenal perbedaan antara
keluarga bersistem konjungal dan system konsanguinal.
v keluarga yang bersistem konsangauinal menekanan pada hub darah ( kpd
ortunya )
v system konjugan menekan pada pentingnnya hub perkawinan drpd ikatan drah
ada juga sosiolog membedakan menjadi
v keluarga orientasi ( Keluarga yang di dalmnya seseorang dilahirkan )
v k. prokreasi ( yang dibentuk oleh seseorang dengan jalan melangsukan
pernikahan )
ada juda berdasarkan jauh dekatya hub keluarga
v keluarga inti
v keluarga meluas ( lihat gambar hal 50 )
keluarga samah ( ortu,
anak, nenek , kakek )
ada 2 sistem
kekerabatan
o
unilineal ( ayah ibu ajah ) ,
ada patrilineal ( dari ayah, batak ) ,
matrineeal ( dari ibu , minagkabau )
o
bilateral / parental ( LIIHAT GAMBAR HL 51 )